Emma Waroka akhirnya dilaporkan dengan dugaan ikut mengeroyok saat pacarnya dan eks pacar saling baku hantam di Dragon Fly, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, akhir pekan lalu.
Doalty Jegolty Amer alias Alex mengaku sudah punya saksi yang melihat Emma Waroka ikut saat pacarnya Juan memukul Alex.
“Kita punya (saksi) dan sudah diperiksa. Dia melihat bahwa Emma memukul Alex dan dia ikut serta dalam pemukulan Alex,” ujar tim kuasa hukum Alex, Ina Nurliana SH saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10/2010).
Dia menambahkan pelaku utamanya adalah Juan, namun di sini Emma diduga sebagai dalang atas terjadinya pengeroyokan tersebut. Alex pun menjadi korban, sehingga menderita luka di bagian matanya.
“Salah satu bukti yang diserahkan adalah pakaiannya,” imbuh Ina.
Kuasa hukum lainnya, Banua Sanjaya menjelaskan, kedatangan Alex ke Polda Metro Jaya hari ini adalah untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporan polisi 20 Oktober 2010 lalu. “Kita minta perkara tersebut segera diselesaikan,” tukasnya.
Dari pihak kuasa hukum telah meminta kepolisian untuk segera memproses dan menahan pelaku. Pelanggaran pasal yang dilaporkan adalah pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban Alex mendapat 40 jahitan.
“Kita urusin masalah saksi, barang bukti. Saksi saya ada lima orang yang ada di TKP dan mereka semua sudah diperiksa. Saksi ada yang kenal dan tidak kenal. Intinya mereka semua mau bantu saya,” papar Alex menambahkan.(nov)
http://celebrity.okezone.com