Dengan adanya program e-KTP semestinya Kemendagri sudah melakukan pembaharuan data terhadap jumlah penduduk di masing-masing provinsi.
"Karena tahun 2012 proyek E-KTP sudah selesai, seharusnya mampu menyelesaikan masalah DPT di tiap pemilu. Dengan demikian, KPU harus bisa memanfaatkan pemuktahiran data tersebut untuk mengurangi masalah kisruh DPT di tiap pemilu baik daerah ataupun pemilu nasional," ujar pengamat politik LIPI Siti Zuhro, saat diskusi Polemik Radio Sindo di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/10).
Sementara itu, anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan bahwa kisruh DPT karena KPU hanyalah penampung data dari Kemendagri. Dia tidak bisa menjamin kehadiran e-KTP bisa menyelesaikan masalah DPT di tiap pemilihan.
"Kita sudah punya sistemnya untuk membereskan masalah dan penyusunan DPT. KPU akan sendiri telah membuat sistem yang akan mengatur penyusunan DPT untuk 2014 nanti," katanya.(merdeka.com)
Artikel sebelumnya :
Arti Mimpi berzina